Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf ke Keluarga dan Warga Jawa Timur

Jum'at, 16 Desember 2022 - 02:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat Simanjuntak mengakui kesalahannya terkait penerimaan suap alokasi dana hibah di Jatim tersebut.

Atas perbuatannya, politikus Golkar tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya, warga Jawa Timur dan keluarga. "Pertama saya salah, saya salah. Saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), dini hari.



Sahat pasrah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Tapi, dalam kesempatan itu, Sahat meminta doa agar proses hukumnya di KPK bisa berjalan dengan lancar. "Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Baca juga: Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!