KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka

Jum'at, 16 Desember 2022 - 00:19 WIB
Dalam perkara ini, Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap itu diduga berkaitan dengan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim

Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. Sahat dan tiga pihak lainnya tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan Sahat dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!