Menkumham dan Plt. Ditjen KI Raih Top Leader on Digital Implementation 2022

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:03 WIB
Keberhasilan yang diraih DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

Pelayanan digital yang telah diimplementasikan DJKI yaitu pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi. Layanan online ini mampu memangkas waktu permohonan pencatatan hak cipta yang semula selesai dengan rata-rata 120-180 hari dipangkas menjadi satu hari.

Kedua, DJKI juga baru saja merilis POP Merek yang memungkinkan masyarakat memperpanjang hak merek, memohon petikan resmi merek, serta mencatat perjanjian lisensi merek dalam 10 menit.

Ketiga, e-filling trademark renewal di Indonesia. Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu tujuh hari.

Keempat, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!