Bawaslu Sebut Kunjungan Anies Baswedan ke Aceh Tak Terbukti Kampanye Terselubung

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:31 WIB
Bawaslu tidak menemukan pelanggaran etika Pemilu yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Terkait kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran etika Pemilu yang dilakukan oleh Anies Baswedan . Terkait kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat 2 Desember 2022.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh warga berinisial MT. Dalam laporannya MT menuding terdapat peristiwa penandatanganan petisi dukungan Anies jadi Presiden untuk Pemilu 2024 di Masjid tersebut.



Baca juga: Datang ke Serambi Mekkah, Anies Baswedan Disambut Hangat Masyarakat Aceh

Hal itu pun dimaknai oleh pelapor sebagai tindakan kampanye terselubung. Apalagi, dalam Undang-Undang (UU) Pemilu tidak perbolehkan melakukan kampanye di tempat ibadah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!