8 Partai Parlemen Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Ikut Pengundian Ulang

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:56 WIB
2. Partai Buruh;

3. Partai Garuda;

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora);

5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN);

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);

8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Saat ini, pengundian masih berlangsung. Nampak para perwakilan masing-masing partai mengambil nomor urutnya di tempat yang telah disediakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!