8 Partai Parlemen Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Ikut Pengundian Ulang

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:56 WIB
loading...
8 Partai Parlemen Gunakan...
Delapan partai politik di parlemen yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urutnya yang digunakan pada 2019 lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Delapan partai politik di parlemen yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan nomor urutnya yang digunakan pada 2019 lalu. Mereka mendapatkan keistimewaan untuk tak mengundi nomor urut.

Sedangkan satu partai parlemen lainnya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk mengembalikan nomor urutnya dan mengikuti pengundian ulang.

Berikut nomor urut Partai Parlemen:

1. PKB nomor urut 1

2. Gerindra nomor urut 2

3. PDIP nomor urut 3

4 Golkar nomor urut 4

5 Nasdem nomor urut 5

6. PKS nomor urut 8

7. PPP nomor urut 10 namun dikembalikan ke KPU RI untuk diundi kembali dan mendapat nomor urut 17

8. PAN nomor urut 12

9. Partai Demokrat nomor urut 14

Hal itu diumumkan pada pengundian dan penetapan Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, (14/12/2022).

Sedangkan untuk 8 partai non parlemen melakukan pengundian, di antaranya

1. Partai Bulan Bintang (PBB);
2. Partai Buruh;
3. Partai Garuda;
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora);
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN);
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Saat ini, pengundian masih berlangsung. Nampak para perwakilan masing-masing partai mengambil nomor urutnya di tempat yang telah disediakan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Berita Terkini
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved