8 Partai Parlemen Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Ikut Pengundian Ulang

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:56 WIB
Delapan partai politik di parlemen yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urutnya yang digunakan pada 2019 lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Delapan partai politik di parlemen yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan nomor urutnya yang digunakan pada 2019 lalu. Mereka mendapatkan keistimewaan untuk tak mengundi nomor urut.

Sedangkan satu partai parlemen lainnya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih untuk mengembalikan nomor urutnya dan mengikuti pengundian ulang.

Berikut nomor urut Partai Parlemen:



1. PKB nomor urut 1

2. Gerindra nomor urut 2

3. PDIP nomor urut 3

4 Golkar nomor urut 4

5 Nasdem nomor urut 5

6. PKS nomor urut 8
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More