Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi Faktual di NTT dan Sulut
Rabu, 14 Desember 2022 - 16:05 WIB
JAKARTA - Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab, partai besutan Amien Rais ini hanya memenuhi syarat (MS) di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.
Hal itu dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI. "Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah MS 12, kesimpulan TMS," ucapnya, Rabu, (14/12/2022).
Selain di NTT, Partai Ummat juga tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut). "Partai Ummat syarat minimal 11, wilayah MS 1, kesimpulan TMS," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Meidy Tinangon
Sedangkan, 17 Parpol lainnya dinyatakan MS. Diketahui terdapat 18 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dibacakan hasil rekapitulasinya, yakni :
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
Hal itu dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI. "Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah MS 12, kesimpulan TMS," ucapnya, Rabu, (14/12/2022).
Baca Juga
Selain di NTT, Partai Ummat juga tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara (Sulut). "Partai Ummat syarat minimal 11, wilayah MS 1, kesimpulan TMS," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Meidy Tinangon
Baca Juga
Sedangkan, 17 Parpol lainnya dinyatakan MS. Diketahui terdapat 18 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang dibacakan hasil rekapitulasinya, yakni :
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
tulis komentar anda