Putri Candrawathi Klaim Tidak Perintahkan Bharada E Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:05 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi mengklaim tidak pernah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk membersihkan sidik jari suaminya, Ferdy Sambo dari barang-barang milik Brigadir J. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengklaim tidak pernah memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk membersihkan sidik jari suaminya, Ferdy Sambo dari barang-barang milik Brigadir J. Putri Candrawathi menepis keterangan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar pada hari ini.

"Saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua, tetapi hanya meminta tolong mencarikan dokumen, berupa fotokopi keuangan Bhayangkari karena saya adalah Bendahara Umum Pengurus Pusat Bhayangkari," ujar Putri menanggapi kesaksian Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, Bharada E bersaksi menyebut Putri Candrawathi memintanya untuk bersih-bersih barang pribadi Brigadir J. Tujuannya, menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo lantaran Sambo sempat mengecek barang-barang pribadi milik Brigadir J.



Selain itu, Putri membeberkan tugas Brigadir J selama ini. "Saya tidak pernah menyampaikan Yosua adalah ajudan saja, tetapi driver yang ditunjuk suami saya untuk membantu saya selaku bendahara bhayangkari pengurus pusat," kata Putri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More