Emban Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Hanya Bisa Diproses di Peradilan Militer

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:59 WIB
"Jadi ada dilema kebebasan Deddy sebagai influencer dengan ketatnya aturan komando TNI. Mudah-mudahan hal ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Pimpinan TNI dan Deddy," papar Legislator Dapil Lampung ini.

Karena, Muzammil menambahkan TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Baca juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Tak Punya Hak Pilih

"Jadi menurut saya TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri. Jadi saya belum bisa menangkap apa tujuan strategis pimpinan TNI merekrut Deddy," tandas Muzzammil.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!