Emban Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Hanya Bisa Diproses di Peradilan Militer

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:59 WIB
loading...
Emban Pangkat Letkol...
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menanggapi mengenai pemberian pangkat Letkol Tituler kepada YouTubers Deddy Corbuzier oleh Menhan Prabowo Subianto. Foto/Instagram mastercorbuzier
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menanggapi mengenai pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada YouTubers Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Muzzammil menjelaskan pangkat Tituler berdasar atas PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit. Pasal 5 ayat (2) Pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut sifatnya dibedakan menjadi dua yakni pangkat efektif dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat Tituler. Baca juga: Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Dapat Fasilitas Keprajuritan

"Pasal 29 (1) warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat Tituler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b," ujar Muzammil kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).



Kemudian, Muzzammil melanjutkan penggunaan pangkat Tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

"Dan warga negara yang diberi pangkat Tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan Peradilan Militer sebagaimana yang berlaku bagi prajurit," terangnya.

Sisi positifnya, Menurut Muzzammil, keputusan ini hal yang bagus untuk mensosialisasikan lebih masif tupoksi TNI ke publik dan juga berbagai keberhasilan TNI. Karena Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan follower yang berjumlah besar.

Namun, kata dia, akan menjadi masalah jika Deddy sebagai pribadi dan juga influencer menunjukkan sikap yang kontraproduktif dengan TNI.

"Yang jadi dilema ataupermasalahan adalah kalau Deddy menunjukkan sikap-sikap pribadinya sebagai influencer saat dialog dengan berbagai narasumber yang beragam yang sikapnya tidak sejalan dengan sikap TNI dan atau hal-hal sensitif di publik seperti yang pernah terjadi saat wawancara Deddy tentang isu LGBT. Jika ada hal sejenis ini pasti ada kritik publik dan pihak TNI juga dipaksa untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.

Karena sudah masuk warga TNI, lanjut Ketua DPP PKS ini, Deddy terikat dengan Peradilan Militer. Artinya jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy tidak bisa diproses di peradilan sipil.

"Jadi ada dilema kebebasan Deddy sebagai influencer dengan ketatnya aturan komando TNI. Mudah-mudahan hal ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Pimpinan TNI dan Deddy," papar Legislator Dapil Lampung ini.

Karena, Muzammil menambahkan TNI sejauh ini dalam survei persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Baca juga: Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Tak Punya Hak Pilih

"Jadi menurut saya TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri. Jadi saya belum bisa menangkap apa tujuan strategis pimpinan TNI merekrut Deddy," tandas Muzzammil.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Prabowo Resmikan Museum...
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
Reza Arap Resmi Jadi...
Reza Arap Resmi Jadi Owner Ultrasleep, Brand Milik Deddy Corbuzier
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Jalani Egg Freezing di Usia 33 Tahun, Ungkap Alasan dan Perjuangannya
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved