Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Tak Punya Hak Pilih

Sabtu, 10 Desember 2022 - 21:46 WIB
loading...
Berpangkat Letkol Tituler...
Menhan Prabowo Subianto melakukan salam komando dengan Deddy Corbuzier. Deddy diberi pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. FOTO/INSTAGRAM martercorbuzier
A A A
JAKARTA - Deddy Corbuzier kini memiliki pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. Dengan menyandang pangkat tersebut, Youtuber itu terikat aturan militer dan kehilangan hak pilih selama menjalankan tugas.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).

"Pangkat Tituler itu diberikan bersifat sementara, selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," kata Dahnil lagi.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler AD

Untuk diketahui, pangkat Letkol Tituler TNI AD diberikan Menhan Prabowo Subianto ke Deddy Corbuzier. Pangkat kehormatan ini disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Reza Arap Resmi Jadi...
Reza Arap Resmi Jadi Owner Ultrasleep, Brand Milik Deddy Corbuzier
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Jalani Egg Freezing di Usia 33 Tahun, Ungkap Alasan dan Perjuangannya
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Berita Terkini
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved