Putri Candrawathi Klaim Tidak Tahu soal Wanita Menangis
Senin, 12 Desember 2022 - 15:54 WIB
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengklaim tidak mengetahui adanya peristiwa seorang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu diakuinya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini.
Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada Putri apakah pernah bepergian ke luar rumah dengan didampingi oleh Bharada E dan Brigadir J dengan membawa senjata api atau tidak.
Namun, istri Ferdy Sambo itu mengaku tidak pernah membawa senjata api. "Sekitar sebulan sebelumnya apakah Saudara pernah pergi berkeliling dengan Yosua dan Richard dengan membawa senjata api di Kemang?" tanya hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Putri.
Kemudian hakim pun langsung bertanya terkait kesaksian Bharada E yang mengaku adanya suara perempuan yang menangis dan keluar dari rumah Ferdy Sambo. Terdakwa pun mengaku tidak mengetahui terkait kejadian itu.
"Kemarin ada kesaksian yang Saudara mengajak Brigadir J dan Bharada E berkeliling sambil membawa senjata api, tidak jelas ke mana, lalu ke Bangka, Saudara bertemu suami Saudara. Pada saat itu, keluarlah seorang perempuan dari rumah Bangka, tahu peristiwa itu?" kata Hakim.
"Tidak," ujar Putri.
Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada Putri apakah pernah bepergian ke luar rumah dengan didampingi oleh Bharada E dan Brigadir J dengan membawa senjata api atau tidak.
Namun, istri Ferdy Sambo itu mengaku tidak pernah membawa senjata api. "Sekitar sebulan sebelumnya apakah Saudara pernah pergi berkeliling dengan Yosua dan Richard dengan membawa senjata api di Kemang?" tanya hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Putri.
Kemudian hakim pun langsung bertanya terkait kesaksian Bharada E yang mengaku adanya suara perempuan yang menangis dan keluar dari rumah Ferdy Sambo. Terdakwa pun mengaku tidak mengetahui terkait kejadian itu.
"Kemarin ada kesaksian yang Saudara mengajak Brigadir J dan Bharada E berkeliling sambil membawa senjata api, tidak jelas ke mana, lalu ke Bangka, Saudara bertemu suami Saudara. Pada saat itu, keluarlah seorang perempuan dari rumah Bangka, tahu peristiwa itu?" kata Hakim.
"Tidak," ujar Putri.
(rca)
tulis komentar anda