Putri Candrawathi Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Besok
Senin, 12 Desember 2022 - 01:22 WIB
Dalam persidangan, Wahyu meminta agar Putri dapat memberikan keterangan dalam persidangan untuk Bharada E pada Rabu 7 Desember 2022. Namun, rencana itu urung lantaran kuasa hukum Putri, Arman Hanis khawatir persidangan menyinggung soal adanya peristiwa pelecehan seksual.
Baca juga: Sampaikan Maaf Hambat Karier Para Saksi, Putri Akui Tanda Tangan BAI Pesanan
Atas dasar itu, Atman meminta agar keyerangan Putri dapat digelar dengan persidangan secara tertutup. Merespon itu, Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi besok, Senin (12/12/2022).
"Baru hari Senin (12 Desember 2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sampaikan Maaf Hambat Karier Para Saksi, Putri Akui Tanda Tangan BAI Pesanan
Atas dasar itu, Atman meminta agar keyerangan Putri dapat digelar dengan persidangan secara tertutup. Merespon itu, Wahyu pun memundurkan jadwal Putri sebagai saksi menjadi besok, Senin (12/12/2022).
"Baru hari Senin (12 Desember 2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(cip)
Lihat Juga :