Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:49 WIB
“Saat ini, korban sudah ditangani dan dilakukan pendampingan visum, berita acara pemeriksaan (BAP), penjangkauan ke rumah korban, konsultasi hukum, dan pengukuran awal psikologi. Saat ini korban juga sudah berada di rumahnya masing-masing,” imbuh dia.
Dia menambahkan, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya dari 305 anak korban, saat ini yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang. “Karena 17 anak sudah teridentifikasi, kami akan melakukan koordinasi jika seandainya korban tersebut mengajukan restitusi atau kompensasi sebagai dampak dari kejahatan seksual ini,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Nahar juga mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku dan mengetahui ada anak lain yang menjadi korban, agar melapor ke pihak berwenang. Caranya dengan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pengaduan masyarakat Kementerian PPPA di nomor 082125751234.
Dia menambahkan, Kementerian PPPA juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya dari 305 anak korban, saat ini yang sudah berhasil diidentifikasi sebanyak 17 orang. “Karena 17 anak sudah teridentifikasi, kami akan melakukan koordinasi jika seandainya korban tersebut mengajukan restitusi atau kompensasi sebagai dampak dari kejahatan seksual ini,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Nahar juga mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku dan mengetahui ada anak lain yang menjadi korban, agar melapor ke pihak berwenang. Caranya dengan melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pengaduan masyarakat Kementerian PPPA di nomor 082125751234.
(cip)
Lihat Juga :