Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Proyek Kutai Timur
Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:40 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah lima lokasi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.
Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah itu adalah rumah tersangka Musyaffa, rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, rumah Lila Mei Puspita, rumah SST/CV Bulanta Sesthy, dan rumah tersangka Deki Ariyanto. (Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap di PT Dirgantara Indonesia)
"Tim penyidik KPK, Kamis, 9 Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. "Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," tandasnya.
Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah itu adalah rumah tersangka Musyaffa, rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, rumah Lila Mei Puspita, rumah SST/CV Bulanta Sesthy, dan rumah tersangka Deki Ariyanto. (Baca juga: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap di PT Dirgantara Indonesia)
"Tim penyidik KPK, Kamis, 9 Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. "Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," tandasnya.
Lihat Juga :