Dugaan Perkosaan Perwira Paspampres ke Anggota Kostrad, Panglima TNI: Ternyata Suka Sama Suka

Jum'at, 09 Desember 2022 - 06:29 WIB
Baca juga: Kronologi Dugaan Oknum Paspampres Mayor BF Pemerkosa Anggota Kostrad

Saat ini kata Kisdiyanto, perwira muda wanita Kostrad masih menjalani pemeriksaan di Komando Daerah Militer IV (Kodam IV). Sementara Mayor Paspampres telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya).

"Untuk yang Kowad diperiksa di Kodam IV Hasanudin, untuk yang pria ditahan di Pomdam Jaya," katanya.

Namun, sama seperti Jenderal Andika, Kisdiyanto menjelaskan bahwa perwira muda wanita Kostrad itu nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!