Komnas HAM Kecewa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai

Kamis, 08 Desember 2022 - 22:15 WIB
Ia menambahkan, Komnas HAM sangat mengapresiasi pengadilan HAM pada kasus Paniai untuk korban yang dapat mendapatkan pengadilan, namun hasil hakim dapat memupuskan harapan tersebut. "Hasil yang kita dengar bersama hari ini, di mana memupus harapan-harapan," terang dia.

Selain itu kata Abdul Haris juga mengatakan, Komnas HAM menilai pada tahap penyidikan tidak dilakukan secara transparan. Selain itu, dalam pengadilan ini juga tidak menghadirkan saksi maupun korban.

"Sejak proses peradilan berjalan, komnas ham punya beberapa catatan, pertama sejak tahap penyidikan dan penuntutan, terlihat tidak transparan dan tidak melibatkan saksi dan korban," kata dia.

"Ketika tersangka dalam kasus ini hanya satu orang yaitu Mayor Inf Isak Sattu, dan sudah ada ketidakpercayaan dan kepercayaan bahwa perkara ini tidak akan berjalan sebagai mana diharapkan," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!