YLBHI: Perlu Dorongan Politik untuk Menuntaskan Kasus Munir

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:08 WIB
"Sejak awal kita sudah bilang upaya rekayasa kasus, penghilangan alat bukti sudah dilakukan terhadap kasus Munir. Hingga diputus bersalah bahkan Polycarpus tidak mau mengakui bahkan diberi remisi 5 tahun," tegas Muhammad Isnur, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, Komnas HAM Dikritik Main Aman

Penyelesaian kasus Munir, bukan soal kemampuan namun soal kemauan untuk mengungkap kasus. Ini bukan hanya soal bukti namun bagaimana dorongan politik untuk mendesak agar segera dilakukan penetapan sebagai pelanggaran HAM berat dan penyelesaian kasus. "Bukti hanya urusan teknis. Jika kemauan politik tidak ada, penyelesaian juga tidak akan ada sampai kapan pun," tegasnya.

Muhammad Isnur menambahkan kasus Munir ini tidak ada kedaluwarsa jika memang kita sepakat kasus Munir adalah pelanggaran HAM berat. Sejak awal memang Jokowi sudah tidak punya komitmen, terbukti di awal dia mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam.

Suciwati, istri almarhum Munir menegaskan penegakan HAM hari ini tidak ada. Dia merasa yang sudah dilakukan oleh pembela HAM hopeless. Sejak awal dirinya sudah tidak percaya Jokowi saat mencalonkan presiden termasuk orang-orang di sekitarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!