Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal
Rabu, 07 Desember 2022 - 16:42 WIB
JAKARTA - Majelis hakim PN Jakarta Selatan meragukan kesaksian Ferdy Sambo . Hakim menilai apa yang disampaikan Sambo dalam sidang hari ini tidak didukung bukti yang meyakinkan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa kesaksian Sambo dalam sidang merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan para terdakwa yang disidang hari ini, yaitu terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Riza Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Tetapi dia menilai kesaksian Sambo cenderung tidak masuk akal. "Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hakim pun kemudian menyebutkan beberapa keterangan Sambo yang dianggap tidak masuk akal, salah satunya, keterangan mengenai Putri yang sakit.
Selain itu pada keterangan Sambo mengenai dirinya yang tidak tahu siapa saja yang akan ikut isolasi mandiri (isoman).
Kemudian, terkait keterangan lainnya mengenai Sambo saat melewati rumah dinasnta di Kompleks Polri Duren Tiga, saat itu ia melewati Yosua kemudian Sambo tambah marah. "Sangatlah janggal keterangan sdr dengan fakta-fakta yang ada," kata hakim.
Hakim pun meminta Sambo agar dapat menceritakan kejadian yang sebenarnya, namun, Sambo mengatakan bahwa pernyataan yang ia sampaikan merupakan keterangan sebenarnya.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini, Yang Mulia. Saya mohon maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta dan pendapat dari Yang Mulia," kata Sambo.
"Ya, saya tidak akan memaksa," jawab Hakim.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa kesaksian Sambo dalam sidang merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan para terdakwa yang disidang hari ini, yaitu terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Riza Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Tetapi dia menilai kesaksian Sambo cenderung tidak masuk akal. "Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu enggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," kata hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hakim pun kemudian menyebutkan beberapa keterangan Sambo yang dianggap tidak masuk akal, salah satunya, keterangan mengenai Putri yang sakit.
Selain itu pada keterangan Sambo mengenai dirinya yang tidak tahu siapa saja yang akan ikut isolasi mandiri (isoman).
Kemudian, terkait keterangan lainnya mengenai Sambo saat melewati rumah dinasnta di Kompleks Polri Duren Tiga, saat itu ia melewati Yosua kemudian Sambo tambah marah. "Sangatlah janggal keterangan sdr dengan fakta-fakta yang ada," kata hakim.
Hakim pun meminta Sambo agar dapat menceritakan kejadian yang sebenarnya, namun, Sambo mengatakan bahwa pernyataan yang ia sampaikan merupakan keterangan sebenarnya.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini, Yang Mulia. Saya mohon maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta dan pendapat dari Yang Mulia," kata Sambo.
"Ya, saya tidak akan memaksa," jawab Hakim.
(muh)
tulis komentar anda