Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:37 WIB
9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.

10.Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.

11.Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More