Ferdy Sambo Akui Lobi Pimpinan Polri untuk Tak Proses Etik-Pidana Senior dan Juniornya

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:38 WIB
Ferdy Sambo kembali meminta maaf kepada para senior dan juniornya yang akhirnya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ferdy Sambo melayangkan permohonan maaf kepada para saksi yang tak lain adalah para polisi senior dan juniornya. Mulanya, Sambo meminta maaf kepada mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto Haris yang sebelunya mengaku dongkol lantaran merasa tidak dihargai Ferdy Sambo.

"Saya minta maaf. Saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior," terang Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).



Sambo akhirnya juga meminta maaf kepada para saksi yang hadir yaitu Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Pol Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Di hadapan majelis hakim, Sambo mengklaim telah berupaya untuk melobi pimpinan untuk tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Ia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

"Jadi saya melaporkan kepada yang mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior junior anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," tutur Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!