Ferdy Sambo Akui Lobi Pimpinan Polri untuk Tak Proses Etik-Pidana Senior dan Juniornya
Selasa, 06 Desember 2022 - 18:38 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo melayangkan permohonan maaf kepada para saksi yang tak lain adalah para polisi senior dan juniornya. Mulanya, Sambo meminta maaf kepada mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto Haris yang sebelunya mengaku dongkol lantaran merasa tidak dihargai Ferdy Sambo.
"Saya minta maaf. Saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior," terang Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sambo akhirnya juga meminta maaf kepada para saksi yang hadir yaitu Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Pol Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.
Di hadapan majelis hakim, Sambo mengklaim telah berupaya untuk melobi pimpinan untuk tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Ia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
"Jadi saya melaporkan kepada yang mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior junior anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," tutur Sambo.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi tetapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa," imbuhnya.
Sambo mengaku sedih mendengar kabar para saksi yang dihadirkan tetap di sidanh etik dan diproses pidana. Atas dasar itu, ia turut melayangkan permohonan maaf pada para polisi.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior saya salah saya siap tanggung jawab, kan, apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan pertanggung jawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior," tegas Sambo dengan suara bergetar.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi turut melayangkan permohonan maaf pada para saksi atas tragedi pembunuhan berencana Brigadir J.
"Semuanya mohon maaf, apabila abang dan juga mas, adek junior semua ini, saya meminta maaf dan keluarga besar abang senior ini, adek junior," tutur Putri.
"Saya minta maaf. Saya tidak pernah tidak menghormati senior ya, saya pasti menghormati senior," terang Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sambo akhirnya juga meminta maaf kepada para saksi yang hadir yaitu Chuck Putranto, Linggom Parasiaan, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Panji Zulfikar Siddiq, Brigjen Pol Benny Ali, Ari Cahya Nugraha alias Acay, Hendra Kurniawan, dan Irfan Widyanto.
Di hadapan majelis hakim, Sambo mengklaim telah berupaya untuk melobi pimpinan untuk tidak memproses sidang etik dan pidana para saksi tersebut. Ia mengatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.
"Jadi saya melaporkan kepada yang mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka, saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior junior anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," tutur Sambo.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi tetapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa," imbuhnya.
Sambo mengaku sedih mendengar kabar para saksi yang dihadirkan tetap di sidanh etik dan diproses pidana. Atas dasar itu, ia turut melayangkan permohonan maaf pada para polisi.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior saya salah saya siap tanggung jawab, kan, apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan pertanggung jawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior," tegas Sambo dengan suara bergetar.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi turut melayangkan permohonan maaf pada para saksi atas tragedi pembunuhan berencana Brigadir J.
"Semuanya mohon maaf, apabila abang dan juga mas, adek junior semua ini, saya meminta maaf dan keluarga besar abang senior ini, adek junior," tutur Putri.
(muh)
tulis komentar anda