Dibohongi Ferdy Sambo, Arif Rachman Menangis saat Ditanya Hakim

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:07 WIB
Arif menerangkan, dia sempat ragu untuk memusnahkan bukti rekaman CCTV yang ada di laptop lantaran penjelasan Kapolres Jaksel kala itu dan Ferdy Sambo tentang peristiwa kematian Brigadir J berbeda dengan isi rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga, padahal penjelasan Sambo dan Kapolres Jaksel menyebutkan, aksi tembak-menembak hingga membuat Brigadir J tewas sudah terjadi sejak sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.

"Saya mendengar hal berbeda disampaikan oleh Kapolres (saat konfrensi pers di televisi), yang disampaikan oleh pak FS, berbeda dengan apa yang ada di CCTV," kata Arif.

Arif menambahkan, kala diminta untuk memusnahkan bukti itu, dia sejatinya hanya mengikuti perintah Sambo saja selaku atasannya, dia hanya bekarja belaka. Maka itu, dia pun sedih kala dia dipatsuskan terkait dugaan kasus obstruction of justice pada tanggal 8 Agustus lalu, disidang etik, dihukum PTDH hingga akhirnya kini menjadi seorang terdakwa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!