Profil Laksamana TNI R Soebijakto, Perwira Tinggi yang 11 Tahun Menjabat KSAL

Senin, 05 Desember 2022 - 05:15 WIB
Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.

Selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.

Seperti dikutip dari sejarah-tni.milid, pada tanggal 17 Juli 1959, Kolonel RE Martadinata kemudian diangkat menjadi KSAL. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1959.

Semenjak tanggal 17 Mei 1959, Soebijakto statusnya diperbantukan sebagai perwira tinggi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepat dua bulan kemudian dia diberhentikan dengan hormat sebagai KSAL.

Selanjutnya pada tanggal 1 September 1959 pemerintah mempercayakan kepadanya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Turki di Ankara. Dalam perjalanannya, jabatan ini hanya diemban selama lebih kurang 6 tahun.

R Soebijakto meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 1999 dan dimakamkan di TMP Kalibata dengan upacara kemiliteran.

Ada sejumlah bintang dan tanda jasa yang telah diperoleh R Soebijakto, antara lain:

Bintang Sakti

Bintang Dharma

Bintang Jalasena Utama
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More