Buka Rakernas FKUB, Kepala BPIP Sebut FKUB Miniatur Kebhinekaan 

Jum'at, 02 Desember 2022 - 09:32 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Yudian Wahyudi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Palu, Kamis, (1/12/2022).
KOTA PALU - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Palu, Kamis, (1/12/2022).

Dalam sambutannya ia menyebut FKUB merupakan miniatur kebhinekaan yang dapat menyatukan latar belakang agama yang diharapkan memberikan harmonisasi beragma khususnya di Sulawesi Tengah.

"Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," paparnya.

FKUB merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi pemerintah dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Ia juga menyebut terdapat tiga indikator dalam penilaian indeks kerukunan umat beragama, yaitu toleransi, kesetaraan dan kerja sama."Indikator toleransi merepresentasikan dimensi saling menerima dan menghargai perbedaan," ujarnya.



"Kesataraan mencerminkan keinginan saling melindungi, memberi hak dan kesempatan yang sama dengan tidak mengedepankan superioritas," sambungnya.



Ia berharap sebagai warga negara yang religious sekaligus nasionalis dapat mampu menafsirkan posisi agama dan konstitusi dalam kehidupan bernegara.

Dirinya juga mengaku bangga telah diundang dalam Rakernas FKUB di Kota Palu, selain memiliki potensi Sumber Daya Alam yang baik, Palu juga terkenal dengan adatnya yang kokoh dan kehidupan beragamanya yang harmonis, yang jauh dari kata konflik dan intoleransi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More