Minta Izin Tempur ke Jokowi, Benny Rhamdani Diminta Fokus pada Tugas Kepala BP2MI

Selasa, 29 November 2022 - 15:48 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. FOTO/DOK.SINDOnews
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diminta fokus pada tugas yang diemban saat ini. Jutaan tenaga kerja Indonesia butuh pelindungan agar tidak mendapat masalah di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Migran DPP Partai NasDem, Yulisa Baramuli menanggapi Benny Rhamdani yang viral di media sosial setelah gelaran Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada akhir pekan lalu. Benny menyampaikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait bagaimana menghadapi pengkritik.

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Benny memberikan dua opsi untuk menghadapi para pengkritik. Pertama, mengizinkan relawan 'tempur' di lapangan dan kedua dengan memperkuat penegakan hukum bagi yang mengkritik pemerintah.

"Benny sebaiknya fokus pada tupoksi sebagai Kepala BP2MI, bukan malah menjadi relawan dan memberikan masukan yang dapat merusak demokrasi Indonesia," kata Yulisa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, saat ini ada 3 juta lebih pekerja migran Indonesia di berbagai negara. Seharusnya Benny fokus mengurusi mereka. Selain warga negara Indonesia, mereka juga pahlawan devisa bagi negara.



"Video viral tersebut juga memperlihatkan bahwa Benny lebih sibuk mengurusi politik daripada pekerjaan utama, bahkan mengatakan siap menyerang balik pengkritik Jokowi," kata Yulisa.



Ketua Bidang Migran DPP Partai NasDem, Yulisa Baramuli. FOTO/IST

Ia menjelaskan, kritik merupakan hal lumrah dan bagian dari demokrasi. Tujuannya agar pemerintah bisa bekerja lebih baik dalam menyejahterakan rakyat. Yulisa berharap Presiden Jokowi tidak terpengaruh oleh masukan Benny tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More