Ferdy Sambo Minta Maaf Korbankan Karier Para Anggota Polri
Selasa, 29 November 2022 - 17:53 WIB
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo meminta maaf karena telah mengorbankan karier para anggota polisi terkait skenario kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan 9 saksi pada hari ini.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengungkapkan, pada sidang kode etik yang dijalaninya dahulu termasuk dalam proses semua pemeriksaan kode etik, dirinya sudah menyampaikan bahwa bawahannya itu tak ada yang salah. Dirinya yang salah dan mereka hanya terkena getahnya sehingga dihukum lantaran dinilai tahu tentang peristiwa kematian Brigadir J.
"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya, saya sangat menyesal. Saya sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan," katanya.
Dia sangat merasa bertanggung jawab atas perbuatannya itu hingga membuat karier anggota polisi terhambat hingga menghadapi proses mutasi. "Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," pungkasnya.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengungkapkan, pada sidang kode etik yang dijalaninya dahulu termasuk dalam proses semua pemeriksaan kode etik, dirinya sudah menyampaikan bahwa bawahannya itu tak ada yang salah. Dirinya yang salah dan mereka hanya terkena getahnya sehingga dihukum lantaran dinilai tahu tentang peristiwa kematian Brigadir J.
"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya, saya sangat menyesal. Saya sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan," katanya.
Dia sangat merasa bertanggung jawab atas perbuatannya itu hingga membuat karier anggota polisi terhambat hingga menghadapi proses mutasi. "Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," pungkasnya.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
(rca)
tulis komentar anda