Kemenkumham Gandeng AKPI Tingkatkan Kinerja Kurator Negara

Selasa, 29 November 2022 - 05:14 WIB
Plh Sekretaris Ditjen AHU Sri Yuliani saat memberikan sambutan dalam pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BPH) dan pegawai di lingkungan Ditjen AHU. FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) menggelar pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BPH) dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pelatihan ini memberi pembekalan ilmu dasar dan proses pengurusan serta pemberesan harta pailit.

Plh Sekretaris Ditjen AHU Sri Yuliani mengatakan, pelatihan dasar kurator digelar dengan menggandeng Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Pelatihan ini diharapkan menambah pengetahuan yang dapat dijadikan bekal bagi Fungsional Kurator Keperdataan dalam praktik di lapangan dalam rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

"Kurator dan pengurus merupakan key players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU," kata Sri saat membuka pelatihan dasar kurator di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Menkumham Minta Kurator dan Pengurus Jaga Integritas



Sri menegaskan, kurator dan pengurus dituntut memiliki beragam kemampuan, profesionalisme dan menjaga netralitas (independen) dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU.

"Supaya memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh kurator lain (swasta), maka pelatihan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk diikuti. Tidak boleh disia-siakan agar menjadi modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai kurator maupun pengurus," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AKPI Imran Nating mengatakan, pelatihan ini merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh Ditjen AHU sebelumnya. Pelatihan kali ini menitikberatkan kualitas dan profesionalitas.

"Kami percaya kurator negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika," kata Imran.

Imran mengingatkan profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia berharap para peserta bisa belajar dengan sungguh-sungguh karena materi yang disajikan menambah pengetahuan terkait dengan tugas dan fungsi kurator (BHP).

"Ini adalah kepercayaan yang tentu saja kami apresiasi sekali. Apa yang kami sampaikan yang terbaik, pengajar juga kita siapkan yang handal dan ada pengayaan materi supaya tidak melulu praktik atau melulu undang-undang, misalnya materi terkait legal reasoning. Kita juga punya ahli akuntan kepalititan. Itu kita berikan di pelatihan ini," katanya.

Ia berharap pelatihan ini melahirkan para kurator dan pengurus kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika. "Dengan materi-materi yang disampaikan kami berharap peserta dapat lebih memahami fungsi dan tugas sebagai kurator dengan baik," kata Imran.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More