KPK Periksa Pengacara Roy Rening terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Senin, 28 November 2022 - 12:13 WIB
"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," ujar Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, dua Penasihat Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis 17 November 2022.

Keduanya justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. Tapi, permintaan tersebut ditolak KPK. KPK tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK, hari ini. Sedangkan Aloysius Renwarin tetap kukuh meminta diperiksa di Jayapura. "Pak Aloysius setahu saya dia minta tetap diambil keterangannya di Jayapura sebagai saksi," kata Roy Rening.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!