KPK Periksa Pengacara Roy Rening terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Senin, 28 November 2022 - 12:13 WIB
KPK memeriksa Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya.

Roy Rening sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. Baca juga: Jika Kembali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Pengacara Lukas Enembe



"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Roy Rening telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Ia mengakui bahwa kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!