Fraksi PDIP Buka-Bukaan Alasan Copot Rieke Diah Pitaloka
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:44 WIB
JAKARTA - Pimpinan Fraksi PDIP akhirnya buka suara soal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI . Menurut PDIP, rotasi merupakan hal biasa.
"Rotasi pimpinan Baleg hari ini membuat dikau bertanya terus menerus mohon penjelasan, minta penjelasan, ini maunya gimane? Sosmed juga sama, maka pimpinan fraksi mengambil keputusan kita lakukan press conference agar persepsi satu garis. Untuk itu, hadir di sini ketua fraksi langsung, jadi bukan Baleg tapi langsung ketua fraksi Mr. Utut Adianto," kata Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) mengawali konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto membenarkan bahwa kemarin pihaknya telah menyampaikan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan juga Sekretariat Baleg DPR perihal pergantian Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dengan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Muhammad Nurdin yang selama ini duduk di Komisi III DPR.
"Kemarin pimpinan fraksi meluncurkan surat ke Kesekretariatan Jenderal, tentu ke Baleg yang isinya pergantian pimpinan Baleg kami, yaitu Wakil Ketua Baleg Saudari Rieke Diah Pitaloka kepada Bapak Komjen Purnawirawan Muhammad Nurdin," kata Utut di kesempatan sama. ( )
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, pergantian ini memang bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, melainkan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja dan juga RUU HIP.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," terangnya
Menurut Utut, Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat memahami tugas baru ini karena, Nurdin pernah menjadi Kapolda dua kali. Namun, bukan berarti Rieke dianggap tidak. Pergantian ini lebih kepada sekuensi atau alur. Fraksi PDIP harus meningkatkan pasukannya di Baleg sesuai dengan bidangnya. Karena, omnibus law itu sangat banyak pembahasannya dan sangat kompleks.
"Kita juga harus menempatkan prajurit yang sesuai dengan kompetensinya. Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, dia sudah berjuang habis-habisan. Tapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ujar Utut.
Terkait apakah pernah ada rotasi di tengah jalan, Utut menegaskan bahwa PDIP sering melakukan rotasi demi kepentingan tertentu. Dia mencontohkan, pada 15 Januari 2018, dia sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR harus digeser ke Komisi XI karena ada tugas. Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno juga digeser dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menjadi anggota Baleg DPR.
"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya ada masa-masanya. Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini setidaknya bisa jadi bagian yang kita anggap bisa meluruskan," tandasnya.
"Rotasi pimpinan Baleg hari ini membuat dikau bertanya terus menerus mohon penjelasan, minta penjelasan, ini maunya gimane? Sosmed juga sama, maka pimpinan fraksi mengambil keputusan kita lakukan press conference agar persepsi satu garis. Untuk itu, hadir di sini ketua fraksi langsung, jadi bukan Baleg tapi langsung ketua fraksi Mr. Utut Adianto," kata Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) mengawali konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto membenarkan bahwa kemarin pihaknya telah menyampaikan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan juga Sekretariat Baleg DPR perihal pergantian Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dengan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Muhammad Nurdin yang selama ini duduk di Komisi III DPR.
"Kemarin pimpinan fraksi meluncurkan surat ke Kesekretariatan Jenderal, tentu ke Baleg yang isinya pergantian pimpinan Baleg kami, yaitu Wakil Ketua Baleg Saudari Rieke Diah Pitaloka kepada Bapak Komjen Purnawirawan Muhammad Nurdin," kata Utut di kesempatan sama. ( )
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, pergantian ini memang bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa, melainkan untuk mengawal sejumlah RUU yang akan dibahas di Baleg di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja dan juga RUU HIP.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," terangnya
Menurut Utut, Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat memahami tugas baru ini karena, Nurdin pernah menjadi Kapolda dua kali. Namun, bukan berarti Rieke dianggap tidak. Pergantian ini lebih kepada sekuensi atau alur. Fraksi PDIP harus meningkatkan pasukannya di Baleg sesuai dengan bidangnya. Karena, omnibus law itu sangat banyak pembahasannya dan sangat kompleks.
"Kita juga harus menempatkan prajurit yang sesuai dengan kompetensinya. Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, dia sudah berjuang habis-habisan. Tapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ujar Utut.
Terkait apakah pernah ada rotasi di tengah jalan, Utut menegaskan bahwa PDIP sering melakukan rotasi demi kepentingan tertentu. Dia mencontohkan, pada 15 Januari 2018, dia sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR harus digeser ke Komisi XI karena ada tugas. Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno juga digeser dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menjadi anggota Baleg DPR.
"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya ada masa-masanya. Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini setidaknya bisa jadi bagian yang kita anggap bisa meluruskan," tandasnya.
(zik)
tulis komentar anda