Kampanye Tolak RKUHP Dibubarkan, LBH: Belum Disahkan Saja Dilarang Berpendapat

Minggu, 27 November 2022 - 13:24 WIB
Mendapat perlakuan itu, LBH mencoba bernegosiasi dengan kepolisian. Beruntungnya, aparat kepolisian tak jadi menyita spanduk protes RKUHP tersebut

"Akhirnya kami bisa setelah negosiasi dengan kepolisian, dengan bantuan teman-teman media juga, dengan merekam situasi akhirnya tidak jadi diambil, tapi sudah pakai rebut-rebutan gitu," tutur Citra.

Citra menjelaskan, kegiatan pagi tadi memang bertujuan mengkampanyekan sejumlah persoalan pada RKUHP yang segera disahkan DPR. Ini dilakukan agar publik mengetahui masalah dan potensi yang bisa ditimbulan karena semua hal tersebut akan mengikat setiap orang. Apalagi, dia merasa proses penyusunan RUU itu tak transparan.

"Kita tahu bahwa enggak semua orang punya akses ke DPR. Enggak semua orang punya akses nonton di Youtube. Akhirnya kami bareng-bareng jalan pagi, memberikan informasi kepada warga Jakarta, membagikan selebaran bahwa ada persoalan di RKUHP. Mari kita tolak pengesahan RKUHP," kata Citra.

"Penting di-highlight, kami ingin menyampaikan bahwa RKUHP belum sah saja, warga dilarang untuk memberikan informasi ke sesama warga, menyampaikan pendapatnya, apalagi RKUHP sudah disahkan. Kami bisa ramai dipenjara," terang Citra.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!