Kampanye Tolak RKUHP Dibubarkan, LBH: Belum Disahkan Saja Dilarang Berpendapat
Minggu, 27 November 2022 - 13:24 WIB
Aksi kampanye menolak pengesahan RKUHP yang digelar LBH Jakarta di arena CFD Jakarta Pusat dibubarkan. Foto/dok.LBH Jakarta
JAKARTA - Kampanye menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) yang digelar LBH Jakarta di kawasan car free day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022) dibubarkan. Kejadian bermula ketika LBH Jakarta hendak memulai pawai dengan membentangkan sejumlah spanduk berukuran besar bertuliskan kritik terhadap RKUHP di dekat Halte Transjakarta Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Foto/dok.LBH Jakarta
Polisi dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat langsung mendatangi massa aksi dan mendesak agar mereka segera membubarkan diri. Polisi mengancam menyita spanduk-spanduk penolakan terhadap RKUHP.
"Kami enggak muter sih. Sampai depan (Halte TJ) Sarinah, foto, habis itu kami dibubarkan. Kami didesak gitu, disuruh bubar," tutur pengacara publik LBH Jakarta Citra Referendum saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Surati Presiden Jokowi, Dewan Pers Minta Pengesahan RKUHP Ditunda
Foto/dok.LBH Jakarta
Polisi dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat langsung mendatangi massa aksi dan mendesak agar mereka segera membubarkan diri. Polisi mengancam menyita spanduk-spanduk penolakan terhadap RKUHP.
"Kami enggak muter sih. Sampai depan (Halte TJ) Sarinah, foto, habis itu kami dibubarkan. Kami didesak gitu, disuruh bubar," tutur pengacara publik LBH Jakarta Citra Referendum saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Surati Presiden Jokowi, Dewan Pers Minta Pengesahan RKUHP Ditunda
Lihat Juga :