Kontroversi RKUHP, Wamenkumham: Pemerintah dan DPR Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

Jum'at, 25 November 2022 - 08:37 WIB
Adapun permintaan penundaan pengesahan sebagaimana yang dilakukan Dewan Pers, politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa beberapa anggota Komisi I DPR juga menanyakan hal yang sama. Tetapi sudah dijawab dengan baik oleh Wamenkumham, bahwa dalam pembahasan ini harus dipilah semua masukan, dan tidak bisa dituruti semua, karena selain organisasi jurnalis, nanti akan ada organisasi profesi lainnya yang juga meminta adanya perubahan.

"Jadi, tidak bisa, harus dipilah, mana yang jangan hanya, nanti dokter-dokter juga minta, insinyur minta, kemudian asosiasi hakim-hakim, insinyur yang lainnya pada minta adanya perubahan. Jadi, memang tidak menspesifikasikan pada satu profesi tapi diperuntukan bagi seluruh masyarakat," katanya.

Soal kapan akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan paripurna, Adies mengaku belum tahu, karena tergantung pimpinan DPR. Yang pasti, tugas Komisi III DPR sudah selesai, tinggal Komisi III DPR bersurat ke pimpinan DPR.

"Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok (Jumat) Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," pungkas Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!