Disebut RT Duren Tiga sebagai Orang Tak Diikenal, Irfan Widyanto Protes
Kamis, 24 November 2022 - 14:17 WIB
JAKARTA - Irfan Widyanto, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , mengakui telah mengganti perangkat DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Pengakuan ini sekaligus membantah pernyataan Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga Seno Sukarto sebelumnya.
Seno menyebut tak ada laporan terkait penggantian perangkat CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. Penggantian tersebut dilakukan oleh seseorang misterius.
"Keterangan dari Marzuki dan Zapar, CCTV (diganti) oleh saya sendiri. Saya meninggalkan nama, pangkat, serta nomor telepon. Keberatan saya bahwa, keterangan dari Pak RT ini menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal," tutur Irfan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Irfan mengaku, dirinya sempat memperkenalkan diri kepada satpam kompleks Duren Tiga, yaitu Marzuki dan Japar. Bahkan, ia sempat meninggalkan nomor telepin kepada Marzuki dan Japar.
"Saudara menjelaskan bahwa saya dari Bareskrim? Ada nomor HP yang ditinggalkan?" tanya hakim kepada Irfan. "Siap," terang Irfan menjawab pertanyaan hakim.
Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri, Seno Sukarto, mengaku tak mengetahui laporan pergantian DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno saat diperiksa penyidik. Keterangan Seno dibacakan jaksa karena dia tengah sakit dan tak bisa hadir di persidangan.
"Pada 9 Juli 2022 saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga," kata Seno melalui BAP yang dibacakan jaksa saat persidangan Kamis (24/11/2022).
Seno menyebut tak ada laporan terkait penggantian perangkat CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. Penggantian tersebut dilakukan oleh seseorang misterius.
"Keterangan dari Marzuki dan Zapar, CCTV (diganti) oleh saya sendiri. Saya meninggalkan nama, pangkat, serta nomor telepon. Keberatan saya bahwa, keterangan dari Pak RT ini menyatakan bahwa CCTV diganti oleh orang tak dikenal," tutur Irfan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Irfan mengaku, dirinya sempat memperkenalkan diri kepada satpam kompleks Duren Tiga, yaitu Marzuki dan Japar. Bahkan, ia sempat meninggalkan nomor telepin kepada Marzuki dan Japar.
"Saudara menjelaskan bahwa saya dari Bareskrim? Ada nomor HP yang ditinggalkan?" tanya hakim kepada Irfan. "Siap," terang Irfan menjawab pertanyaan hakim.
Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri, Seno Sukarto, mengaku tak mengetahui laporan pergantian DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Seno saat diperiksa penyidik. Keterangan Seno dibacakan jaksa karena dia tengah sakit dan tak bisa hadir di persidangan.
"Pada 9 Juli 2022 saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga," kata Seno melalui BAP yang dibacakan jaksa saat persidangan Kamis (24/11/2022).
(muh)
tulis komentar anda