Kepentingan Nasional dalam Perpindahan IKN

Kamis, 24 November 2022 - 11:28 WIB
Kedua, krisis ketersediaan air di DKI Jakarta dan Pulau Jawa. Ketiga, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia dan 58% produk domestik bruto (PDB) ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Keempat, beban Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan akan semakin berat bila IKN terdapat di Pulau Jawa.

Lebih lanjut, kajian akademis Bappenas memilih Provinsi Kalimantan Timur dengan pertimbangan sebagai berikut: Pertama, Kalimantan Timur memiliki risiko bencana yang minimal dari sisi banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung berapi maupun tanah longsor. Kedua, Provinsi Kalimantan Timur terletak di tengah wilayah Indonesia yang memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. Ketiga, lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Keempat, Kalimantan Timur memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, pada dua kabupaten tersebut tersedia lahan 180.000 hektare. Keenam, tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi. Ketujuh, potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang serta memiliki dampak negatif minimal terhadap komunitas lokal.

Sejumlah Penolakan Masyarakat

Perlu disadari, terdapat sejumlah penolakan dari berbagai lapisan masyarakat terkait rencana pemindahan IKN tersebut. Misalnya terdapat sejumlah gugatan dari masyarakat tentang UU Nomor 3 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi yang dianggap memiliki kecacatan secara formil dan materiil. Lalu berbagai lapisan masyarakat peduli lingkungan menilai bahwa terdapat potensi kerusakan lingkungan seperti ancaman terhadap tata air, risiko perubahan iklim, ancaman terhadap flora dan fauna, serta ancaman terhadap pencemaran lingkungan hidup.

Selanjutnya beberapa elemen masyarakat juga menilai bahwa target pemindahan Ibukota pada 2024 akan menyebabkan kontraksi yang cukup berat dari sisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sehingga pemindahan tersebut dianggap kurang memiliki timing yang tepat ketika masih banyak permasalahan nasional yang dianggap lebih penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!