Usut Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 19:02 WIB
Untuk diketahui, Kejagung hari ini memeriksa Direktur PT Nusantara Global Telematika berinisial FPS dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Menurut Ketut, FPS diperiksa di gedung Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini," katanya.

Ketut enggan berspekulasi mengenai Menkominfo Johnny G Plate tapi menurutnya pemeriksaan dapat dilakukan kepada siapa pun yang diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti. "Kapasitas apa pun kalau memang orang itu dibutuhkan keterangan untuk pembuktian atau bukti persidangan saya kira itu tidak jadi soal," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebelumnya memberikan tanggapan atas penggeledahan Kantor Kominfo yang dilakukan Kejaksaaan Agung, beberapa waktu lalu. Dia menilai penggeledahan itu merupakan bagian dari proses hukum, sehingga dia tidak mempermasalahkannya.

"Kalau urusan itu urusan Kejaksaan. Itu proses hukum," katanya kepada awak media, Selasa (22/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!