KPK Duga Aset Hasil Korupsi Bupati Ricky Pagawak Dikelola Pengusaha
Rabu, 23 November 2022 - 16:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memeriksa seorang pengusaha untuk mengonfirmasi dugaan pengelolaan aset hasil korupsi Rcky Pagawak..Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset hasil suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikelola pengusaha. Dugaan itu langsung dikonfirmasi KPK ke Komisaris PT Cyclop Raya Papua Eko Sunaryo.
"Eko Sunaryo, S.H. (Komisaris PT. Cyclop Raya Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengelolan dan kepemilikan aset dari tersangka RHP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Eko Sunaryo diduga mengetahui bahkan disinyalir turut mengelola aset Ricky Ham Pagawak. Oleh karenanya, KPK mendalami dugaan pengelolaan aset Ricky Pagawak ke Eko Sunaryo pada Selasa, 22 November 2022, kemarin.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kemenlu untuk Ekstradisi Ricky Ham Pagawak
Sementara itu, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa kemarin. Keduanya yakni PNS, Yoseph Melvin Mandagie dan Wiraswasta Hendrik Parura. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Mereka adalah Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
"Eko Sunaryo, S.H. (Komisaris PT. Cyclop Raya Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengelolan dan kepemilikan aset dari tersangka RHP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Eko Sunaryo diduga mengetahui bahkan disinyalir turut mengelola aset Ricky Ham Pagawak. Oleh karenanya, KPK mendalami dugaan pengelolaan aset Ricky Pagawak ke Eko Sunaryo pada Selasa, 22 November 2022, kemarin.
Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kemenlu untuk Ekstradisi Ricky Ham Pagawak
Sementara itu, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa kemarin. Keduanya yakni PNS, Yoseph Melvin Mandagie dan Wiraswasta Hendrik Parura. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Mereka adalah Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Lihat Juga :