Dugaan Korupsi Proyek BTS Diusut Kejagung, Ini Dalih Menkominfo

Rabu, 23 November 2022 - 15:10 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan data administrasi ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo.

"Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Jhonny menjelaskan, Kominfo memberikan anggaran tambahan untuk proyek itu. Dasarnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memerlukan biaya tambahan guna merealisasikan proyek tersebut.

"Kominfo sendiri menyiapkan pembiayaan kepada BAKTI karena BAKTI membutuhkan tambahan pembiayaan. Pembiayaan itu ada rupiah murni, dan ada yang dibiayai melalui PNBP. Setelah duitnya disiapkan, itu diserahkan untuk digunakan oleh BAKTI," ujarnya.



Johnny menyerahkan permasalahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu.

"Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah jangan sampai itu terlambat," ujar Johnny.

"Jadi pertama, proses yang sedang dilakukan Kejaksaan bisa berlangsung dengan baik dan cepat, tetapi di satu sisi, pembangunannya itu semoga tidak sampai terhambat," katanya.

Sebagai informasi, Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Kominfo. Korps Adhyaksa menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp1 triliun.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa (8/11/2022).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More