Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online
Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19. Istri Ferdy Sambo itu tak menunjukkan batang hidungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani siding lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.
"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam. Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022).
Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara. Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.
Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani siding lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.
"Kemungkinan begitu," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam. Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022).
Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara. Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.
Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
(rca)
tulis komentar anda