Putri Candrawathi Kena Covid-19, Jalani Sidang Secara Online

Selasa, 22 November 2022 - 10:19 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Foto/MPI
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19. Istri Ferdy Sambo itu tak menunjukkan batang hidungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid-19, red)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).



Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini dijadwalkan menjalani siding lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperkirakan Putri Candrawathi akan mengikuti jalannya persidangan secara virtual.

Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Sambil Nenteng Buku Hitam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!