Sosok Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional yang Cetuskan Perpindahan Ibu Kota

Senin, 21 November 2022 - 05:33 WIB
Tjilik dipercaya untuk menjadi Bupati Kotawaringin Timur (1950), Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Kotawaringin Timur (1951-1956), Gubernur Pertama Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah (1958), hingga anggota DPR RI.

Selama menduduki jabatan politik di jajaran pemerintah, beliau mengusulkan pengubahan nama daerah Pahandut menjadi Palangkaraya yang kemudian dijadikan sebagai ibu kota Kalimantan Tengah. Tak hanya itu, Tjilik pun pernah mengusulkan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Palangkaraya.

Namun, perpindahan ibu kota bukanlah perkara mudah, sehingga usul tersebut pun tidak diterima. Alasan utamanya karena akses mobilitas di Kalimantan yang belum memadai. Maka dari itu, usulan Presiden Jokowi terkait perpindahan ibu kota ke Palangka Raya disebut-sebut mengikuti buah pikiran dari Tjilik Riwut.

Beliau pun menuangkannya buah pikiran yang melimpah ruah pada berbagai buku, seperti Makanan Dayak (1948), Sejarah Kalimantan (1952), Maneser Panatau Tatu Hiang (1965), dan Kalimantan Membangun (1979).

Perjuangannya usai pada 17 Agustus 1987, Tjilik Riwut tutup usia di umur 69 tahun setelah dirawat di RS Suaka Insan karena penyakit liver dan hepatitisnya. Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya menjadi tempat peristirahatan terakhirnya.

Berkat jasa dan perjuangannya, sosok Tjilik Riwut pun abadi, namanya digunakan pada bandara, jalan, dan sekolah kepolisian di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Tak dapat dipungkiri, figur beliau sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan, khususnya suku dayak. (Afridha Khalila)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!