Kejagung: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan

Minggu, 20 November 2022 - 22:41 WIB
Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan berhenti memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPO). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan berhenti memburu para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Buronan (DPO), melalui program Tangkap Buron (Tabur) perkara tindak pidana korupsi dan TPPU Korupsi.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto saat melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran bidang Intelijen seluruh Kejaksaan se-Indonesia terkait tindak lanjut rakernis, menyampaikan tiga rekomendasi diantaranya program Tabur.



"Melalui integrasi program tangkap buronan dengan melakukan kegiatan yaitu sinkronisasi data DPO dan pemetaan data DPO perkara tindak pidana korupsi dan TPPU korupsi," kata Amir Yanto, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Kejagung Bakal Terus Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Masyarakat Luas

Karenanya, kejaksaan berkomitmen untuk memburu para buronan, baik berstatus tersangka ataupun terpidana. "Yakinlah, tidak ada tempat aman bagi buronan," tegas Amir Yanto.

Baca juga: Jaksa Agung: Hukum Alami Ujian Kredibilitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!