5 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, KPU: Sudah Disampaikan Melalui Sipol

Minggu, 20 November 2022 - 12:53 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengungkapkan pihaknya telah mengumumkan perihal lima parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sipol. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengumumkan perihal lima partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Lima parpol tersebut yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik (Republik), Partai Republiku Indonesia (Republiku), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik menyebutkan terkait pengumuman ini telah disampaikan kepada kelima parpol terkait. Baca juga: Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Dapat Anggaran Rp34,4 Triliun, Ini Tugas dan Fungsinya



"Sudah disampaikan melalui Sipol," ujar Idham ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan lima parpol yang menang dalam gugatan Bawaslu beberapa waktu lalu ternyata setelah dilakukan pengecekan ulang tidak memenuhi syarat administrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!