KPU Bentuk Badan Ad Hoc, Ini Perannya di Pemilu 2024

Minggu, 20 November 2022 - 07:33 WIB
"Itu untuk honor Badan Ad Hoc sekitar Rp34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Jumlah Badan Ad Hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum. Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," kata Hasyim.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!