Organisasi Buruh Apresiasi Keputusan Pemerintah Terkait Upah Minimum
Sabtu, 19 November 2022 - 17:13 WIB
"Jangan lagi ada daerah yang bandel. Buruh di seluruh Indonesia harus mendapat kepastian kenaikan upah minimum ini," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyesuaian upah minimum 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli masyarakat. Kondisi sosial masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19.
Daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian kondisi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas disumbang konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga.
"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," kata Menaker video YouTube yang diunggah, Sabtu (19/11/2022).
Untuk diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyesuaian upah minimum 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli masyarakat. Kondisi sosial masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19.
Daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian kondisi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas disumbang konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga.
"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," kata Menaker video YouTube yang diunggah, Sabtu (19/11/2022).
(maf)
tulis komentar anda