KPK Kantongi 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kaltim hingga September 2022

Jum'at, 18 November 2022 - 08:20 WIB
Lebih lanjut, kata Elly, KPK mengajak Pemprov Kaltim untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.

"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," ucapnya.

Di sisi lain, Elly menjelaskan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa. Sehingga, diperlukan pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola dan justru menyengsarakan masyarakat.

Kedeputian Korsup KPK, lanjut Elly, juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi di wilayah Kaltim. Di antaranya, koordinasi dan supervisi terkait penerbitan 113 segel terhadap 211 hektare tanah APL Pemda Penajam Paser Utara.

Hasilnya, tim Korsup berhasil membatalkan penerbitan 113 segel tersebut. Sebab, dalam prosesnya ada paksaan dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang belakangan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!