Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diduga Ikut Titip Calon Mahasiswa Masuk Unila

Jum'at, 18 November 2022 - 07:05 WIB
Herman kemudian membantah telah memberikan uang sebesar Rp150 juta ke sejumlah pejabat di Unila untuk meloloskan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila. KPK bahkan tak segan menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi, tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!