Ditjen Gakkum KLHK Komitmen Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup dari Kerusakan

Kamis, 17 November 2022 - 20:38 WIB
Secara rinci, kata dia, KLHK telah menerbitkan 2.446 sanksi administratif dan melakukan 1.854 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 706 di antaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan.

“Kami berharap penangan kasus akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara,” tegas Rasio Sani.

Baca juga: Menteri LHK Dorong Kontribusi Generasi Muda Atasi Perubahan Iklim

Baru-baru ini, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi merampungkan dua berkas perkara kasus penambangan ilegal yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kasus penambangan ilegal dengan menggunakan kawasan hutan produksi, kasus tahap satu dengan tersangka AJ (41) selaku Direktur PT PRP pada 10 November 2022 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Sultra. Begitu pun tahap dua dengan tersangka FKR (35) selaku Direktur PT BMN pada tanggal 16 November 2022 juga telah dinyatakan lengkap," kata Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!