Ditjen Gakkum KLHK Komitmen Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup dari Kerusakan

Kamis, 17 November 2022 - 20:38 WIB
Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mencegah kerusakan hutan dan lingkungan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) berkomitmen mencegah kerusakan hutan dan lingkungan. Termasuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang dilakukan korporasi.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara.



“Komitmen KLHK dalam melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat konsisten. Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah membawa 1.308 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan,” jelas Rasio, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Agar Timbulkan Efek Jera, Penegakan Hukum LHK Diperkuat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!