KPK Amankan Mobil Alphard Diduga Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak
Kamis, 17 November 2022 - 17:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/Pemkab MamberamoTengah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Mobil tersebut diamankan karena diduga hendak dialihkan atau dipindahtangankan oleh Ricky Pagawak.
Ricky diduga menyuruh orang kepercayaannya mengalihkan mobil tersebut ke pihak tertentu. "Tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," sambungnya.
Baca juga: Telusuri Penggunaan Uang Suap Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa PNS Mamberamo Tengah
Ricky diduga menyuruh orang kepercayaannya mengalihkan mobil tersebut ke pihak tertentu. "Tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," sambungnya.
Baca juga: Telusuri Penggunaan Uang Suap Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa PNS Mamberamo Tengah
Lihat Juga :